Beberapa hari terakhir ini, Indonesia kembali dilanda bencana yang sangat dahsyat, Meletusnya Gunung Merapi di Magelang, Jawa Tengah, dan Tsunami yang menyapu Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Beberapa minggu sebelumnya Banjir di Wasior, Papua juga seakan menjadi awal bencana dahsyat yang berentetan sebulan terakhir ini (September - Oktober 2010).
Pengertian Bencana
Peristiwa atau rangkaian peristiwa yg mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yg disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (UU No. 24/2007)
Jika di ingat-ingat, mungkin hanya di Indonesia, negeri yang komplit soal bencana, semua bencana ada di negeri ini. Jenis Bencana tersebut antara lain :
- Bencana Alam : Gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, tanah longsor, dll
- Bencana non Alam : Gagal teknologi, kebakaran, epidemi, dll
- Bencana Sosial : Konflik dan Teror
Terlepas dari penyebab hingga tertuduh yang mesti bertanggung jawab atas bencana ini, yang pastinya banyak masalah yang ditimbulkan dari bencana, apapun jenisnya, yang paling penting adalah penanggulangan krisis (kesehatan) saat dan setelah bencana. Permasalahan kesehatan tersebut antara lain :
- Korban meninggal
- Korban luka
- Sarana kesehatan rusak
- Pengungsi
Pelayanan Air Bersih
- Minimum 5 liter/orang/hari (fase awal)
- Tingkatkan menjadi 20 liter/orang/hari secepat mungkin (untuk minum, memasak dan kebersihan pribadi)
- Jarak tanki dari hunian minimal 30 m dan tidak lebih dari 500 m
- Minimal satu kran utk 250 orang dan tidak lebih dari 500 orang tiap pompa tangan atau 400 orang tiap sumur 1 timba.
- Kebutuhan Puskesmas dan Rumah Sakit 50 Lt/org/hr
- Bagian bedah dan kebidanan 100 Lt/org/hr
- Kualitas Air : Fisik jernih, tidak berbau, tidak berasa ; Mikrobiologis: E. Coli/LPB <>
- Pembuangan Tinja : Satu Jamban maks 20 org, Jarak jamban <50>30 m dari sumber air.
- Pengelolaan Limbah Padat : Sampah rumah tangga dibuang dari pemukiman/dikubur, Tidak terdapat limbah medis, Bak sampah keluarga tdk lebih 15 m dari pemukiman/barak atau lubang sampah umum tdk lebih 100 m dari pemukiman/barak, Tempat sampah kapasitas 50-100 lt untuk 25 – 50 org/hari.
- Pengelolaan Limbah Cair : Tidak ada air yang menggenang disekitar sumber air, tempat tinggal dan jalan, Ada saluran pembuangan air
Perlengkapan Diri
- Para pengungsi (pddk setempat) memiliki akses utk memperoleh selimut yg cukup
- Pria >=14 th min. 1 stel lengkap
- Wanita >=14 th min. 2 stel lengkap dan pembalut wanita yg cukup
- Anak 2-14 th min. 1 stel lengkap
- Anak sampai 2 th min. 2 set pakaian, 1 handuk, 1 syal bayi, 6 popok, sabun bayi, minyak bayi
- Semua mendapat alas kaki
- Sabun mandi 250 gr/org/bln
- Pasta gigi 100 gr/org/bln, semua mendapat sikat gigi
- Luas lahan utk penampungan 45 m2 per orang (ideal) atau 30 m2 per orang (minimum). Lahan ini mencakup petak rumah dan kawasan yang diperlukan untuk jalan besar, jalan setapak, sarana pendidikan, sanitasi, jalur penyelamatan diri saat kebakaran, tandon air, dapur, dan gudang logistik.
- Untuk mencegah kebakaran setiap bangunan 300 m2 dibuat jarak 30 m
- Ruang tertutup : luas lantai minimal 3,5m2 per orang, terlindung dari terik matahari dan hujan, aliran udara dan suhu optimal.
Thaks Mas.... googling ndak nemu nemu ... Sekali ketemu yang agak nyangkut punya sampeyan ini. Mantap !
BalasHapus#Salam hangat dari jogja : ayomelumpur.wordpress.com